HomeBeritaKesempatan Kedua dari Ruang Kelas: Praktik Baik Bimbingan Konseling dalam Menuntun Kodrat Peserta Didik Menuju Indonesia Makmur

Kesempatan Kedua dari Ruang Kelas: Praktik Baik Bimbingan Konseling dalam Menuntun Kodrat Peserta Didik Menuju Indonesia Makmur

Subtema: Bimbingan Konseling 7 Jurus Guru BK Hebat / Praktik Baik Pembelajaran
oleh : Imam Ghozali, S.Pd

Pendahuluan

Bel pembelajaran berbunyi menandai dimulainya aktivitas belajar. Di antara peserta didik yang memasuki kelas, perhatian saya tertuju pada seorang peserta didik pindahan yang baru beberapa hari bergabung di sekolah. Sikapnya berbeda dari peserta didik lain. Ia duduk dengan kedua kaki di atas kursi, tatapannya datar, dan tidak menunjukkan penghormatan kepada guru maupun suasana pembelajaran.

Sebagian orang mungkin langsung menyimpulkan bahwa ia adalah anak yang bermasalah. Namun, saya memilih melihatnya dari sudut pandang yang berbeda. Saya tidak hanya melihat perilaku yang tampak di permukaan, tetapi juga mencoba memahami kemungkinan adanya luka, penolakan, atau pengalaman hidup yang belum pernah ia ceritakan kepada siapa pun. Bagi saya, perilaku negatif sering kali merupakan bentuk komunikasi dari persoalan yang belum terselesaikan.

Sebagai pendidik, saya dihadapkan pada dua pilihan. Pilihan pertama adalah memberikan hukuman sebagai bentuk penegakan disiplin. Pilihan kedua adalah membangun hubungan melalui pendekatan bimbingan konseling, mendengarkan ceritanya, kemudian membimbingnya menemukan kembali harapan dalam hidupnya. Saya memilih jalan kedua.

Keputusan tersebut didasarkan pada keyakinan bahwa setiap peserta didik berhak memperoleh kesempatan kedua. Pendidikan tidak boleh berhenti pada penilaian terhadap masa lalu peserta didik, tetapi harus menjadi ruang yang memberikan harapan, kesempatan bertumbuh, dan pendampingan sesuai kebutuhan mereka. Ruang kelas bukan sekadar tempat transfer pengetahuan, melainkan ruang kemanusiaan tempat karakter, kepercayaan diri, dan masa depan peserta didik dibentuk.

Pandangan tersebut sejalan dengan filosofi Ki Hadjar Dewantara yang menempatkan guru sebagai penuntun kodrat anak sesuai dengan kodrat alam dan kodrat zamannya (Munawarah et al., 2025). Guru tidak bertugas menghakimi masa lalu peserta didik, tetapi menuntun mereka agar mampu berkembang menjadi pribadi yang lebih baik. Dalam konteks pendidikan Indonesia saat ini, peran guru sebagai pembimbing menjadi semakin penting untuk membangun generasi yang berkarakter, berintegritas, dan memiliki kepedulian sosial.

Tema “Dari Ruang Kelas Mewujudkan Indonesia yang Berdaulat, Adil, dan Makmur” mengingatkan bahwa perubahan besar bangsa tidak selalu dimulai dari kebijakan nasional, melainkan dari tindakan sederhana yang dilakukan guru setiap hari di ruang kelas. Ketika guru memilih merangkul daripada menghakimi, mendengarkan daripada memberi label negatif, serta memberikan kesempatan kedua kepada peserta didik, saat itulah proses membangun Indonesia yang lebih baik sedang dimulai.

Artikel ini mendokumentasikan praktik baik yang saya lakukan dalam mendampingi seorang peserta didik pindahan dengan riwayat pelanggaran disiplin hingga mampu menunjukkan perubahan perilaku yang positif. Pengalaman tersebut menjadi bukti bahwa pendekatan bimbingan konseling yang humanis mampu menghadirkan harapan baru sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun karakter generasi penerus bangsa.

Pembahasan

Melihat Potensi, Bukan Sekadar Permasalahan

Pada awal tahun Pelajaran 2024/2025, sekolah kami menerima seorang peserta didik pindahan yang memiliki riwayat pelanggaran disiplin di sekolah sebelumnya. Informasi tersebut segera menjadi pembicaraan di kalangan guru. Sebagian besar khawatir ia akan membawa pengaruh negatif terhadap lingkungan sekolah.

Saya memahami kekhawatiran tersebut. Namun, saya memilih untuk tidak menjadikan masa lalunya sebagai dasar dalam memberikan pelayanan pendidikan. Setiap anak memiliki hak untuk memulai lembaran baru. Oleh karena itu, saya berusaha mengenalnya tanpa prasangka.

Dalam beberapa minggu pertama, kekhawatiran itu memang tampak beralasan. Ia sering menunjukkan sikap kurang sopan saat pembelajaran berlangsung. Gesturnya terkesan menantang dan ia tampak tidak memiliki motivasi mengikuti kegiatan belajar.

Namun, sebagai pendidik sekaligus Pembina Ekskul Hizbul Wathan, saya menyadari bahwa perilaku hanyalah gejala yang tampak di permukaan. Di balik sikap keras tersebut, saya melihat seorang remaja yang membutuhkan perhatian, penerimaan, dan sosok dewasa yang bersedia mendengarkan.

Dalam perspektif psikologi perkembangan, perilaku menyimpang peserta didik tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kondisi keluarga, lingkungan sosial, dan pengalaman hidup yang dialami peserta didik. Oleh karena itu, perilaku yang tampak dapat dipandang sebagai manifestasi dari berbagai persoalan psikologis dan sosial yang mendasarinya (Asriani, 2021).

Karena itu, saya memilih untuk tidak memberi label sebagai “anak bermasalah”. Sebaliknya, saya berusaha menemukan potensi yang masih dimilikinya dan menjadikan potensi tersebut sebagai pintu masuk dalam proses bimbingan.

Jurus Bimbingan: Ketika Nasihat Dimulai dengan Mendengarkan

Saya menyadari bahwa teguran di depan kelas hanya akan memperbesar jarak antara guru dan peserta didik. Oleh karena itu, saya memilih melakukan pendekatan secara personal. Pada waktu istirahat, saya mengajaknya berbincang di ruang yang tenang. Pertemuan tersebut bukan untuk menginterogasi atau menghakimi, melainkan membangun rasa percaya. Saya memulai percakapan dengan pertanyaan-pertanyaan sederhana tentang dirinya, keluarganya, dan pengalamannya di sekolah sebelumnya. Saya berusaha menjadi pendengar yang baik, memberi kesempatan kepadanya untuk menyampaikan apa yang selama ini dipendam.

Pendekatan ini sejalan dengan konsep active listening, yaitu keterampilan mendengarkan secara penuh perhatian, empatik, tanpa menghakimi, serta berupaya memahami pesan dan perasaan lawan bicara untuk membangun hubungan interpersonal yang positif (Weger et al., 2014) Percakapan yang awalnya berlangsung kaku perlahan berubah menjadi dialog yang hangat. Ia mulai menceritakan pengalaman hidupnya, tekanan yang dirasakan, serta persoalan keluarga yang memengaruhi sikapnya di sekolah. Selama ini ia merasa lebih sering disalahkan daripada dipahami. Pengalaman tersebut membuatnya kehilangan kepercayaan terhadap guru maupun lingkungan sekolah.

Setelah ia merasa didengar, saya mengajak dirinya merefleksikan perjuangan kedua orang tuanya. Saya menyampaikan bahwa setiap tetes keringat yang mereka keluarkan merupakan bentuk kasih sayang dan harapan agar anaknya memperoleh masa depan yang lebih baik. Saya tidak menggunakan nada menggurui ataupun menyalahkan, tetapi mengajaknya melihat bahwa masih banyak orang yang mencintai dan berharap ia berhasil.

Percakapan itu menjadi titik balik yang sangat berkesan. Raut wajahnya yang semula tegang berubah menjadi lebih tenang. Ia menundukkan kepala, matanya mulai berkaca-kaca, lalu mengakui bahwa selama ini ia sering melampiaskan kemarahan kepada orang yang sebenarnya ingin membantunya. Ia juga menyampaikan keinginannya untuk berubah agar tidak mengecewakan kedua orang tuanya.

Pengalaman tersebut mengajarkan kepada saya bahwa perubahan perilaku tidak selalu diawali dengan nasihat yang panjang. Sering kali perubahan justru dimulai ketika peserta didik merasa diterima, dihargai, dan didengarkan. Kehadiran seorang guru yang bersedia menjadi tempat bercerita dapat menjadi pintu masuk bagi tumbuhnya kesadaran dari dalam diri peserta didik.

Pendidikan Karakter Melalui Pengalaman Nyata

Saya memahami bahwa satu kali sesi konseling tidak cukup untuk membentuk karakter. Perubahan membutuhkan proses yang berkelanjutan, lingkungan yang mendukung, dan kesempatan bagi peserta didik untuk mempraktikkan nilai-nilai yang telah dipelajari.  Konsep pendidikan karakter yang dikemukakan Lickona menjelaskan bahwa pembentukan karakter mencakup tiga komponen utama, yaitu moral knowing, moral feeling, dan moral action, sehingga pendidikan karakter tidak hanya menekankan aspek pengetahuan, tetapi juga pembentukan sikap dan perilaku nyata (Izzati et al., 2019)

Sebagai pembina ekstrakurikuler Hizbul Wathan, saya melihat kegiatan kepanduan sebagai media yang tepat untuk melanjutkan proses pembinaan. Saya mengajak peserta didik tersebut bergabung dalam berbagai kegiatan yang menekankan disiplin, tanggung jawab, kerja sama, serta kepemimpinan. Di lingkungan yang baru, ia memperoleh kesempatan untuk membangun hubungan yang sehat dengan teman sebaya sekaligus belajar menghargai aturan tanpa merasa dipaksa.

Selain itu, saya juga melibatkannya dalam berbagai kegiatan sosial yang diselenggarakan sekolah, seperti penggalangan bantuan untuk masyarakat terdampak bencana banjir dan aksi kemanusiaan bagi Palestina. Saya sengaja memberikan kepercayaan kepadanya untuk membantu mengoordinasikan pengumpulan bantuan dari teman-temannya.

Kepercayaan tersebut ternyata memberikan dampak yang sangat positif. Ia merasa dihargai dan dianggap mampu menjalankan tanggung jawab. Pengalaman melayani orang lain perlahan menumbuhkan rasa percaya diri sekaligus empati yang sebelumnya jarang terlihat. Ia mulai memahami bahwa hidup menjadi lebih bermakna ketika seseorang mampu memberi manfaat bagi sesama.

Perubahan itu tampak semakin nyata dalam kehidupan sehari-hari di sekolah. Ia menjadi lebih sopan saat berinteraksi dengan guru, lebih aktif mengikuti pembelajaran, serta mampu menjalin hubungan yang baik dengan teman-temannya. Ketika menerima arahan, ia tidak lagi menunjukkan sikap menolak seperti sebelumnya. Walaupun perubahan tersebut berlangsung secara bertahap, konsistensi pendampingan membuat perkembangan positifnya terus terlihat dari waktu ke waktu.

Salah satu momen yang paling mengharukan terjadi ketika azan Zuhur berkumandang. Tanpa diminta oleh guru maupun teman-temannya, ia berjalan menuju masjid sekolah untuk melaksanakan salat berjamaah. Peristiwa sederhana itu menjadi bukti bahwa nilai-nilai yang ditanamkan melalui proses bimbingan mulai tumbuh menjadi kesadaran dari dalam dirinya. Saya menyadari bahwa keberhasilan pendidikan karakter bukanlah ketika peserta didik berbuat baik karena takut dihukum, melainkan ketika mereka memilih melakukan kebaikan atas dasar kesadaran pribadi.

Pada akhir tahun pelajaran 2025/2026, hasil pendampingan tersebut semakin terlihat. Peserta didik itu berhasil menyelesaikan pendidikannya dengan catatan perilaku yang baik, tidak lagi melakukan pelanggaran disiplin, aktif mengikuti berbagai kegiatan sekolah, dan diterima di salah satu sekolah SMK. Bagi saya, keberhasilan tersebut bukan sekadar ditunjukkan oleh kelulusan atau diterimanya di sekolah baru, tetapi oleh perubahan karakter yang tumbuh dari dalam dirinya. Itulah makna sesungguhnya dari praktik baik bimbingan konseling: mengembalikan harapan, membangun kepercayaan diri, dan membuka jalan menuju masa depan yang lebih baik.

Penutup

Pengalaman mendampingi seorang peserta didik pindahan dengan berbagai persoalan perilaku memberikan pelajaran berharga bahwa setiap anak memiliki potensi untuk berubah ketika memperoleh kesempatan, kepercayaan, dan pendampingan yang tepat. Di balik perilaku yang tampak menyimpang, sering kali tersimpan kebutuhan untuk didengar, dipahami, dan diterima sebagai pribadi yang berharga. Oleh karena itu, bimbingan konseling tidak boleh dimaknai sebatas upaya menyelesaikan pelanggaran disiplin, tetapi harus menjadi proses memanusiakan manusia melalui pendekatan yang humanis, empatik, dan berkesinambungan.

Praktik baik yang saya lakukan menunjukkan bahwa perubahan karakter tidak lahir dari hukuman semata, melainkan dari hubungan yang dibangun atas dasar kepercayaan. Pendekatan active listening, komunikasi yang penuh empati, pemberian kesempatan kedua, serta pelibatan peserta didik dalam kegiatan kepanduan dan aksi sosial terbukti mampu menumbuhkan rasa tanggung jawab, kepedulian, dan kepercayaan diri. Ketika peserta didik merasa dihargai, mereka akan lebih mudah menerima bimbingan dan terdorong untuk memperbaiki diri atas kesadaran sendiri.

Pengalaman ini juga menegaskan bahwa guru memiliki peran strategis sebagai penuntun kodrat peserta didik, sebagaimana diajarkan Ki Hadjar Dewantara. Guru tidak hanya bertugas menyampaikan materi pembelajaran, tetapi juga menjadi pendamping yang mampu mengarahkan peserta didik menemukan jati diri, mengembangkan potensi, serta membangun karakter yang kuat. Dengan demikian, setiap ruang kelas sesungguhnya merupakan ruang pembentukan peradaban yang menentukan kualitas generasi masa depan.

Lebih jauh, praktik baik ini membuktikan bahwa cita-cita mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur dapat dimulai dari tindakan sederhana seorang guru di sekolah. Ketika seorang peserta didik yang semula dipenuhi stigma mampu bangkit menjadi pribadi yang disiplin, bertanggung jawab, peduli terhadap sesama, dan memiliki harapan baru, sesungguhnya pendidikan telah menjalankan fungsi mulianya sebagai jalan perubahan sosial. Menyelamatkan satu peserta didik berarti menyelamatkan satu masa depan keluarga, masyarakat, bahkan bangsa.

Sebagai pendidik, kita perlu terus membangun budaya sekolah yang berpihak pada peserta didik melalui layanan bimbingan konseling yang profesional, kolaboratif, dan berorientasi pada pengembangan karakter. Setiap guru dapat menjadi agen perubahan dengan memilih untuk merangkul daripada menghakimi, mendengarkan daripada memberi label, serta membimbing daripada sekadar menghukum. Langkah-langkah sederhana tersebut akan melahirkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan memberi ruang bagi setiap peserta didik untuk tumbuh sesuai potensi terbaiknya.

Akhirnya, pengalaman ini menguatkan keyakinan saya bahwa setiap anak berhak memperoleh kesempatan kedua. Tidak ada peserta didik yang gagal selama masih ada guru yang bersedia membimbing dengan hati. Dari ruang kelas yang dipenuhi empati, lahirlah harapan; dari harapan tumbuh karakter; dan dari karakter yang kuat akan lahir generasi yang mampu membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih berdaulat, adil, dan makmur.

DAFTAR PUSTAKA

Asriani, A. (2021). Pola perilaku menyimpang peserta didik di SDN 350 Kahaya Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba. Phinisi Integration Review, 4(1), 55. https://doi.org/10.26858/pir.v4i1.19339

Gupitasari, T. P., Munawarah, S., Putri, S. K., Febriani, V. G., & Su’adah, Z. A. (2025). Penerapan prinsip kodrat alam dan kodrat zaman dalam pendidikan yang sesuai dengan pemikiran Ki Hadjar Dewantara. Jurnal Tonggak Pendidikan Dasar: Jurnal Kajian Teori dan Hasil Pendidikan Dasar, 4(1), 43.  https://online-journal.unja.ac.id/jtpd/article/view/39286

Izzati, U. A., Bachri, B. S., Sahid, M., & Indriani, D. E. (2019). Character education: Gender differences in moral knowing, moral feeling, and moral action in elementary schools in Indonesia. Journal for the Education of Gifted Young Scientists, 7(3), 547 https://doi.org/10.17478/jegys.597765

Share: